Judi Online Itu Haram!!!



Game judi online merupakan bobroknya nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Apalagi di saat bulan Ramadhan ini, disaat umat muslim sedang mengerjakan ibadahnya, para penggemar judi online tak kalah sibuk dengan melakukan transaksi perjudian.

Game judi online memiliki daya tarik tersendiri yang merupakan ciri khas dunia perjudian sehingga para penjudi tahan berjam-jam melakukan permainan judi ini. Banyak kerugian yang terdapat dalam game judi online ini seperti malas berusaha dan memilih hidup dalam impian kemenangan judi online sehingga mereka lupa bahwa jenis permainan ini intinya adalah game, sehingga bisa di program kemenangan dan kekalahan pemain dan tak jarang di awal permainan untuk member baru biasanya akan menang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kalsel, KH. Rusdiansyah Asnawi menegaskan, "Kami tegas melarang, kami juga meminta penguasa yang berwenang segera melakukan razia ke warnet-warnet..." dia melanjutkan "Itu jelas maksiat. urusan THM saja (Tempat Hiburan Malam) saja kami minta ditutup permanen, apalagi ini warnet. Kalau sekedar untuk mencari informasi tidak masalah, warnet juga berguna, tetapi kalau dipakai sebagai ajang berjudi, itu tidak benar," katanya.

Kita Boleh saja cari sampingan di internet tapi cari yang halal ya 
Bagaimanapun bentuknya judi itu tetap haram!!! 

0 Response to "Judi Online Itu Haram!!!"

Post a Comment